APA ITU DATA PKRT?
DATA PKRT adalah sistem pendataan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, para Ketua RT memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan — Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) — selama menjalankan tugas kewilayahan.
- Terdaftar resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Perlindungan JKK & JKM selama masa tugas
- Status SUDAH / CALON peserta tampil otomatis
- Data diusulkan melalui PKRT desa/kelurahan masing-masing